Selasa, 07 November 2017

SEMPAT BURON BEBERAPA HARI, “BT” AKHIRNYA DI AMANKAN OLEH UNIT OPSNAL POLSEK DIMEMBE TANPA PERLAWANAN.

Dimembe Tribratanews - Selasa, 07 Nopember 2017, “Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga” Mungkin pepatah itulah yang tepat untuk diberikan kepada “BT” lelaki, pasalnya setelah beberapa hari sempat menjadi buron, akhirnya “BT” berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe untuk kemudian dan diamankan di Mapolsek Dimembe.

“BT” saat berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Hanya karena tidak diberi hutangan, seorang lelaki berinisial “BT” yang sudah daalam pengaruh minuman keras nekat membakar warung milik keluarga Tanod-Purukan yang berada di Desa Wasian Jaga VII Kecamatan Dimembe. (Sabtu, 04/11/2017 21:15:00)

Dari beberapa keterangan yang didapat dari beberapa saksi yang kebetulan berada di lokasi kejadian, berikut ada alah pengakuan para saksi tersebut …

Saksi I : Dimana sewaktu saksi sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba Lelaki “BT” yang saat itu juga sedang mengendarai kendaraan langsung menabrakkan kendaraannya kesepeda motor yang dikendarai saksi, sehingga sepeda motor yang dikendarai saksi terjatuh, kemudian terjadi adu mulut dan lelaki “BT” memegang tas gantungnya dan mengatakan "tacucu pangana" (pelaku akan menusuk saksi), mendengar ancaman tersebut saksipun langsung memukul pelaku dan saksi langsung pulang kerumahnya, sewaktu saksi sedang berada di rumahnya, tak lama kemudian saksi melihat warung yang berada didepan rumahnya telah terbakar dan saksi langsung berlari untuk memadamkan api namun lelaki “BT” malah mengambil bensin yang berada di botol dan menyiramkannya kedua kalinya ke dalam warung.dan pelaku langsung melarikan diri.

Saksi II : Sewaktu saksi sedang berada di depan warung tiba-tiba lelaki “BT” datang diwarung sambil membawa botol yang berisikan bensin dan menumpahkannya kedalam warung kemudian menyalakan macis gas lalu mulai membakar, sehingga api langsung menyala di dalam warung, selain membakar lelaki “BT” juga menghamburkan barang yang di dalam warung.

Saksi III : Sewaktu saksi sedang berada di dalam warung tiba-tiba lelaki “BT” masuk kedalam warung sambil megang botol yang berisikan bensin dan menumpahkannya di dalam warung, kemudian menyalakan macis gas sehingga api langsung menyala di dalam warung juga pelaku menghamburkan barang yang berada di dalam warung.

Saksi IV : Sewaktu saksi sedang berada di belakang warung, tiba-tiba saksi melihat didalam warung api sudah membesar, dan sewaktu saksi hendak akan mematikan api, lelaki “BT” melemparkan botol yang dipegangnya ke arah saksi sehingga mengena di bagian kepala, dan kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Masih menurut keterangan dari lelaki Ferdy Tanod pemilik warung, lelaki “BT” marah dan nekat membakar warung miliknya karena tidak diberi hutangan, selain itu juga saat kejadian pembakaran, lelaki “BT” sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembakaran warung milik lelaki Ferdy Tanod yang berada di Desa Wasian Jaga VII Kecamatan Dimembe, saat ini pelaku sudah kami amankan di Sel Tahanan Polsek Dimembe untuk kemudian dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut AKP Saguh.


Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip