Dimembe
Tribratanews - Selasa,
07 Nopember 2017, “Sepandai pandai tupai
melompat, akhirnya akan jatuh juga” Mungkin pepatah itulah yang tepat untuk
diberikan kepada “BT” lelaki, pasalnya setelah beberapa hari sempat menjadi
buron, akhirnya “BT” berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe untuk
kemudian dan diamankan di Mapolsek Dimembe.
“BT” saat berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Hanya karena tidak
diberi hutangan, seorang lelaki berinisial “BT” yang sudah daalam pengaruh
minuman keras nekat membakar warung milik keluarga Tanod-Purukan yang berada di
Desa Wasian Jaga VII Kecamatan Dimembe. (Sabtu,
04/11/2017 21:15:00)
Dari beberapa keterangan
yang didapat dari beberapa saksi yang kebetulan berada di lokasi kejadian,
berikut ada alah pengakuan para saksi tersebut …
Saksi I : Dimana sewaktu saksi sedang
mengendarai sepeda motor, tiba-tiba Lelaki “BT”
yang saat itu juga sedang mengendarai kendaraan langsung menabrakkan kendaraannya
kesepeda motor yang dikendarai saksi, sehingga sepeda motor yang dikendarai
saksi terjatuh, kemudian terjadi adu mulut dan lelaki “BT”
memegang tas gantungnya dan mengatakan "tacucu pangana" (pelaku akan menusuk saksi), mendengar ancaman
tersebut saksipun langsung memukul pelaku dan saksi langsung pulang kerumahnya,
sewaktu saksi sedang berada di rumahnya, tak lama kemudian saksi melihat warung
yang berada didepan rumahnya telah terbakar dan saksi langsung berlari untuk
memadamkan api namun lelaki “BT” malah mengambil
bensin yang berada di botol dan menyiramkannya kedua kalinya ke dalam
warung.dan pelaku langsung melarikan diri.
Saksi II : Sewaktu saksi sedang
berada di depan warung tiba-tiba lelaki “BT”
datang diwarung sambil membawa botol yang berisikan bensin dan menumpahkannya kedalam
warung kemudian menyalakan macis gas lalu mulai membakar, sehingga api langsung
menyala di dalam warung, selain membakar lelaki “BT” juga
menghamburkan barang yang di dalam warung.
Saksi III : Sewaktu saksi
sedang berada di dalam warung tiba-tiba lelaki “BT”
masuk kedalam warung sambil megang botol yang berisikan bensin dan
menumpahkannya di dalam warung, kemudian menyalakan macis gas sehingga api
langsung menyala di dalam warung juga pelaku menghamburkan barang yang berada
di dalam warung.
Saksi IV : Sewaktu saksi sedang berada di
belakang warung, tiba-tiba saksi melihat didalam warung api sudah membesar, dan
sewaktu saksi hendak akan mematikan api, lelaki “BT” melemparkan botol yang
dipegangnya ke arah saksi sehingga mengena di bagian kepala, dan kemudian
pelaku langsung melarikan diri.
Masih menurut keterangan dari
lelaki Ferdy Tanod pemilik warung, lelaki “BT” marah dan nekat membakar warung
miliknya karena tidak diberi hutangan, selain itu juga saat kejadian
pembakaran, lelaki “BT” sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembakaran warung milik lelaki
Ferdy Tanod yang berada di Desa Wasian Jaga VII
Kecamatan Dimembe, saat ini pelaku sudah kami amankan di Sel Tahanan Polsek
Dimembe untuk kemudian dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya lanjut AKP Saguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar