Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas
Kapele saat memimpin kegiatan razia petasan dan kembang api.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dimembe Tribratanews - Kamis, 28 Desember 2017, Dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di
wilayah Kecamatan Dimembe dan Talawaan jelang perayaan menyambut tahun baru
2018, Polsek Dimembe melaksanakan razia di warung-warung dan toko-toko yang
menjual petasan dan kembang api, Kamis
(28/12/2017).
Kegiatan razia di beberapa
penjual petasan dan kembang api yang berada di wilayah hukum Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Wakapolseknya IPDA
Nikolas Kapele bersama beberapa anggota Polsek Dimembe melaksanakan kegiatan
razia petasan dan kembang api dalam wilayah hukum Polsek Dimembe.
Kegiatan ini dipandang perlu mengingat maraknya pedagang musiman
yang petasan dan kembang api menjelang perayaan tahun baru di wilayah hukum
Polsek Dimembe.
Sepertinya, pesta kembang api dan riuhnya suara petasan sudah
menjadi tradisi ditengah masyarakat saat merayakan perpisahan tahun, bahkan beberapa
hari sebelum perpisahan tahun sekalipun, suara ribut yang dihasilkan oleh
petasan sudah mulai terdengar dimana-mana tanpa mengenal waktu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasium Polsek Dimembe Bripka Tony
Suharsono, Dijelaskan bahwa kembang api dan petasan merupakan permainan
berbahaya, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang orang lain, terlebih
jika dimankan oleh anak-anak tanpa diawasi oleh orang dewasa, serta dapat
mengganggu ketertiban umum di masyarakat, karena suaranya dirasakan dapat
sangat mengganggu.
Secara keseluruhan, kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Polsek
Dimembe tersebut dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar