Senin, 04 Desember 2017

HIMBAU UNTUK TIDAK JUAL MIRAS, KANIT BINMAS POLSEK DIMEMBE KUNJUNGI KIOS-KIOS YANG ADA DI KECAMATAN DIMEMBE.

Dimembe Tribratanews - Senin, 04 Desember 2017, Tekan peredaran miras diwilayah hukum Polsek Dimembe, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Binmasnya Aiptu Welly Agulili kunjungi kios-kios yang biasanya menjual minuman keras. Senin (04/12/2017).
Kanit Binmas Aiptu Welly Agulili saat mengunjungi salah satu kios yang ada di wilayah Kecamatan Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Binmasnya Aiptu Welly Agulili kunjungi dan sambangi kios dan warung yang biasanya menjual minuman keras khususnya miras jenis Cap Tikus dan menghimbau kepada pemilik kios dan warung tersebut untuk tidak lagi menjualnya.
Seperti diketahui bersama bahwa tindak kriminal yang sering terjadi sebagian besar dilatarbelakangi oleh minuman keras dan sepertinya kebiasaan mengkonsumsi minuman keras khususnya jenis Cap Tikus ini memang sudah menjadi kebiasaan dan tradisi dikalangan warga mulai dari kalangan masyarakat kelas bawah sampai kelas atas, bahkan dari mulai usia anak-anak sampai orang dewasa sepertinya sangat menggemari miras jenis ini.
Oleh sebab itu kami dari pihak kepolisian khususnya Polsek Dimembe akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras khususnya jenis tradisional seperti Cap Tikus diwilayah hukum Polsek Dimembe baik melalui cara sosialisasi, himbauan serta penindakan, bahkan jika diperlukan akan dilakukan penyitaan barang bukti yang kemudian untuk dimusnahkan.
Secara umum, kegiatan dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan terkendali.



Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip