Dimembe Tribratanews - Senin, 04 Desember 2017, Tekan peredaran miras diwilayah hukum Polsek Dimembe, Kapolsek
Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Binmasnya Aiptu Welly Agulili kunjungi
kios-kios yang biasanya menjual minuman keras. Senin (04/12/2017).
Kanit Binmas Aiptu Welly Agulili saat mengunjungi salah satu kios yang ada
di wilayah Kecamatan Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Binmasnya Aiptu Welly
Agulili kunjungi dan sambangi kios dan warung yang biasanya menjual minuman
keras khususnya miras jenis Cap Tikus
dan menghimbau kepada pemilik kios dan warung tersebut untuk tidak lagi
menjualnya.
Seperti diketahui bersama bahwa tindak kriminal yang sering
terjadi sebagian besar dilatarbelakangi oleh minuman keras dan sepertinya
kebiasaan mengkonsumsi minuman keras khususnya jenis Cap Tikus ini memang sudah menjadi kebiasaan dan tradisi dikalangan
warga mulai dari kalangan masyarakat kelas bawah sampai kelas atas, bahkan dari
mulai usia anak-anak sampai orang dewasa sepertinya sangat menggemari miras
jenis ini.
Oleh sebab itu kami dari pihak kepolisian khususnya Polsek Dimembe
akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman
keras khususnya jenis tradisional seperti Cap Tikus diwilayah hukum Polsek
Dimembe baik melalui cara sosialisasi, himbauan serta penindakan, bahkan jika
diperlukan akan dilakukan penyitaan barang bukti yang kemudian untuk
dimusnahkan.
Secara umum, kegiatan dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan
terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar