Sabtu, 09 Desember 2017

LAKSANAKAN “K2YD” DENGAN POLA HUNTING, POLSEK DIMEMBE KEMBALI TEMUKAN WARUNG YANG MASIH MENJUAL MIRAS TANPA IJIN.

Dimembe Tribratanews - Sabtu, 09 Desember 2017, Polsek Dimembe bersama perkuatannya kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan pola Hunting menyisir daerah yang dianggap rawan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Dimembe. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto bersama dengan Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.

Apel Persiapan “K2YD” yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dimembe
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Guna mewaspadai situiasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Dimembe, khususnya saat malam minggu. Polsek Dimembe bersama perkuatannya kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan “K2YD”, kali ini dilakukan dengan pola hunting. Sabtu (02/12/2017).

Dalam pelaksanaan “K2YD” tersebut, Polsek Dimembe kembali menemukan warung yang masih menjual minuman keras, dan kali ini ditemukan sebanyak 21 (dua puluh satu) botol miras jenis “Cap Tikus”.

Pelaksanaan “K2YD” di sebuah warung di Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan menemukan 21 miras jenis “Cap Tikus”
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dari hasil yang didapat saat pelaksanaan kegiatan tersebut, dapat dikatakan bahwa masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang belum memiliki kesadaran terkait kamtibmas. Masyarakat belum bisa menyadari betul bahwa miras dapat menjadi awal penyebab dari tidak kriminal yang terjadi selama ini, olehnya masih ada juga yang menjual dan membeli serta mengkonsumsi minuman keras, bahkan hal ini juga sudah dijadikan sebagai tradisi untuk gagah-gagahan oleh para remaja kita, tegas AKP Saguh Rianto.

Secara umum, kegiatan dapat dikatakan berlangsung tertib, aman dan terkendali.




Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip