Sabtu, 03 Februari 2018

Polsek Dimembe Kembali Laksanakan “K2YD” Dengan Patroli Hunting Merazia Penjual Miras Tanpa Ijin.

Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe Tribratanews - Sabtu, 03 Pebruari 2018, Guna memberantas peredaran minuman keras, Polsek Dimembe bersama perkuatannya tak henti-hentinya melaksanakan “K2YD”, kali ini Tim kembali merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin. Jumat (02/02/2018).
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal.
Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek Dimembe tersebut, tidak ditemukan warung yang menjual minuman keras.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto memberikan tanggapannya. “Entah mirasnya sudah lebih dahulu diamankan oleh para pemilik warung atau memang masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas” jelas Kapolsek Dimembe.
Ditambahkan juga oleh Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele, semoga saja dengan tidak ditemukannya barang bukti berupa minuman keras di warung-warung yang dirazia tersebut benar-benar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah tumbuh dan bersama-sama dengan Polri menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dimembe ini tetap kondusif aman.
Sumber :

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip