Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dimembe Tribratanews - Sabtu, 03 Pebruari 2018, Guna memberantas peredaran minuman keras, Polsek Dimembe bersama
perkuatannya tak henti-hentinya melaksanakan “K2YD”, kali ini Tim kembali
merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan
ijin. Jumat (02/02/2018).
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras
tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir
daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal.
Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek
Dimembe tersebut, tidak ditemukan warung yang menjual minuman keras.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto memberikan tanggapannya. “Entah
mirasnya sudah lebih dahulu diamankan oleh para pemilik warung atau memang
masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas” jelas
Kapolsek Dimembe.
Ditambahkan juga oleh Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele, semoga
saja dengan tidak ditemukannya barang bukti berupa minuman keras di
warung-warung yang dirazia tersebut benar-benar menunjukkan bahwa kesadaran
masyarakat sudah tumbuh dan bersama-sama dengan Polri menjaga situasi kamtibmas
di wilayah hukum Polsek Dimembe ini tetap kondusif aman.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar