Rabu, 28 Februari 2018

Laksanakan “JuRiKo”, Waka Polsek Dimembe Sambangi Hukum Tua Desa Tumbohon.

Dimembe Tribratanews - Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele laksanakan kegiatan “JuRiKo” dengan berkunjung menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (28/02/2018).
Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dalam pelaksanaan kegiatan “JuRiKo” kali ini, Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos dan diterima di kediaman pribadinya di Desa Tumbohon Jaga II Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.
Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Selain berbincang dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, Waka Polsek juga memperkenalkan program unggulan Polres Minut yang bertajuk “SiReMiTa”.
Terkait perihal program unggulan Polres Minut yang sudah dikemas dalam sebuah aplikasi android dan diberi nama “SIReMiTa” ini, bagi para pengguna Handphone Android yang ingin mendownload aplikasi “SiReMiTa” bisa langsung klik disini.
Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.
Download :
Link Website Polres Minut : www.polresminut.org
Link Blog Polsek Dimembe : https://polsekruraldimembe.blogspot.co.id

Sumber :

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip