Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek
Dimembe yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Decki P. Pandi.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Dimembe Tribratanews - Minggu, 11 Pebruari
2018, Dalam rangka menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum
Polsek Dimembe, Polsek Dimembe kembali melaksanakan “K2YD”. Kali ini kegiatan
dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Decki P. Pandi dengan sasaran warung-warung
yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dimembe. Sabtu (10/02/2018).
Pelaksanaan “K2YD” dengan
merazia warung-warung di wilayah hukum Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek
Dimembe |
Kali ini Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dimembe IPDA Decki
P. Pandi melaksanakan patroli hunting
menyisir Desa Tetey, Kolongan, Mapanget dan Desa Wasian sekaligus melakukan razia
dan pemeriksaan pada warung-warung yang diduga masih menjual minuman keras.
Selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras
tanpa dilengkapi dengan ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir
daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal dimana
anak-anak muda kerap berkumpul untuk mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam
serta barang berbahaya lainnya.
Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek
Dimembe tersebut, tidak ditemukan warung yang menjual minuman keras.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Dimembe AKP Saguh
Rianto memberikan tanggapannya. “Entah
mirasnya sudah lebih dahulu diamankan oleh para pemilik warung atau memang
masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas” jelas
Kapolsek Dimembe.
Ditambahkan juga oleh Kanit Reskrim Polsek Dimembe IPDA Decki P.
Pandi, semoga saja dengan tidak ditemukannya barang bukti berupa minuman keras
di warung-warung yang dirazia tersebut benar-benar menunjukkan bahwa kesadaran
masyarakat sudah tumbuh dan bersama-sama dengan Polri siap untuk menjaga
situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dimembe ini tetap kondusif aman.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar