Jumat, 04 Januari 2019

Rencananya Akan Dijadikan Tempat Tinggal Karyawan, 8 Petak Mes Di Desa Tetey Keburu Dilalap "Si Jago Merah".

Dok : Sium Polsek Dimembe
Dimembe Tribratanews ~ Kamis, 03 Januari 2019 dini hari sekitar jam 23.00 wita telah terjadi kebakaran yang menghanguskan delapan petak mes yang berada di Desa Tetey Jaga I Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Polsek Dimembe dengan dibantu oleh Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Minut bantu proses pemadaman. Jumat (04/01/2019).

Dok : Sium Polsek Dimembe

Aksi "Si Jago Merah" kembali terjadi dan kali ini menghanguskan delapan petak mes milik bapak Deky Lengkong yang berlokasi di Desa Tetey Jaga I Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut.
Delapan petak mes yang berukuran 2x3 meter tiap petaknya tersebut awalnya direncanakan akan digunakan untuk tempat tinggal para karyawan.
Dari keterangan saksi lelaki Nagon Abdon Sadia, umur 36 tahun pekerjaan Swasta alamat desa tetey jaga I Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, menerangkan bahwa mes yang terbakar tersebut adalah milik dari Bapak Deky Lengkong, dimana Bapak Deky Lengkong berdomisili di Kelurahan Dendengan Dalam Kota Manado dan saksi yang dipercayakan oleh Bapak Deky Lengkong untuk menjaga lokasi tersebut karena sampai dengan saat ini lokasi usaha tersebut belum digunakan karena masih dalam proses pekerjaan finishing.
Saksi juga menjelaskan bahwa pada saat pukul 19.00 wita saksi pergi ke Manado dengan menggunakan sepeda motor untuk suatu urusan namun pada saat saksi kembali dari manado pada pukul 23.00 wita, saat saksi masuk dan melihat mes yang berada di bagian belakang sudah terbakar, sehingga dengan kejadian tersebut saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Dimembe agar dapat dibantu untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran terdekat.
Masih menurut keterangan saksi bahwa bangunan yang terbakar adalah bagian atap mes yang berjumlah 8 petak dimana setiap petaknya berukuran 2×3 meter dan api tidak merembet ke bangungan yang lain.
Sekitar pukul 23.15 wita tiga unit mobil damkar dari Pemkab Minut tiba di lokasi kebakaran dan bersama dengan anggota Polsek Dimembe yang telah lebih dulu tiba di lokasi kebakaran berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, hanya kerugian materiil ditaksir berkisar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan untuk penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui karena tidak ada saksi yang melihat awal mula terjadinya kebakaran tersebut, sehingga kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kejadian ini", jelas Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur.

Download :
Link download Aplikasi SiReMiTa : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini

Sumber :

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip