NW (15 thn), CR (13 thn), RR (14 thn) dan FG (18 thn) |
Doc : Sium Dimembe
Dimembe,
Tribratanews Minut - Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat
tentang adanya sekelompok anak remaja yang sedang menggunakan / menghirup lem “ehabon”, maka anggota Polsek Dimembe
yang saat itu sedang melaksanakan piket segera mendatangi lokasi.
Doc : Sium Dimembe
Berdasarkan
laporan dari masyarakat bahwa di Desa Mapanget tepatnya diperumahan griya satu
bertempat di rumah lelaki Nio Wongkar, ada beberapa remaja yang sedang menggunakan
/ menghirup lem “ehabon”, maka
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto memerintahkan kepada anggota yang saat itu
sedang tugas piket untuk mengecek kelokasi yang sudah disampaikan oleh warga.
Benar saja,
sesampainya ditempat yang telah disampaikan oleh warga anggota menemukan 4
(empat) remaja tanggung yang sedang asik “ngelem”, masing masing adalah NW (15), CR (13), RR (14) dan FG (18), mereka menggunakan / menghirup
lem “ehabon” secara bergantian,
kemudiankeempat remaja tanggung tersebut kemudian diamankan dan dibawa menuju
Polsek Dimembe untuk ditindak lanjuti.
Untuk menindaklanjuti
maka Kapolsek Dimembe melalui Kanit Reskrim Bripka Yerry Tumondo lalu menghadirkan
Orang Tua mereka dengan mengundangnya untuk dapat hadir di Polsek Dimembe guna
mendapat pembinaan, dan diharapkan agar Orang Tua dari para remaja tersebut
mengetahui apa yang telah dilakukan oleh anak mereka serta kedepannya para
Orang Tua dapat mengambil sikap tegas jika anak-anak mereka tetap melakukan hal
tersebut.
Sumber :
[Sium
Polsek Dimembe]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar