Jumat, 11 Agustus 2017

EMPAT REMAJA TANGGUNG DIAMANKAN SAAT SEDANG ASIK “NGELEM”.

NW (15 thn), CR (13 thn), RR (14 thn) dan FG (18 thn)
Doc : Sium Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut - Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok anak remaja yang sedang menggunakan / menghirup lem “ehabon”, maka anggota Polsek Dimembe yang saat itu sedang melaksanakan piket segera mendatangi lokasi.


Doc : Sium Dimembe

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Mapanget tepatnya diperumahan griya satu bertempat di rumah lelaki Nio Wongkar, ada beberapa remaja yang sedang menggunakan / menghirup lem “ehabon”, maka Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto memerintahkan kepada anggota yang saat itu sedang tugas piket untuk mengecek kelokasi yang sudah disampaikan oleh warga.

Benar saja, sesampainya ditempat yang telah disampaikan oleh warga anggota menemukan 4 (empat) remaja tanggung yang sedang asik “ngelem”, masing masing adalah NW (15), CR (13), RR (14) dan FG (18), mereka menggunakan / menghirup lem “ehabon” secara bergantian, kemudiankeempat remaja tanggung tersebut kemudian diamankan dan dibawa menuju Polsek Dimembe untuk ditindak lanjuti.

Untuk menindaklanjuti maka Kapolsek Dimembe melalui Kanit Reskrim Bripka Yerry Tumondo lalu menghadirkan Orang Tua mereka dengan mengundangnya untuk dapat hadir di Polsek Dimembe guna mendapat pembinaan, dan diharapkan agar Orang Tua dari para remaja tersebut mengetahui apa yang telah dilakukan oleh anak mereka serta kedepannya para Orang Tua dapat mengambil sikap tegas jika anak-anak mereka tetap melakukan hal tersebut.


Sumber :

[Sium Polsek Dimembe]

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip