Foto bersama dengan Hukum Tua
Desa Tetelu Bapak John Lausan
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Dimembe,
Tribratanews Minut - Rabu 30 Agustus
2017, Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana
silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal
inilah yang dilakukan oleh Wakapolsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele secara
berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan
Tokoh Pemuda di wilayah tugas yang diembannya.
Foto bersama dengan Hukum Tua Desa
Tetelu Bapak John Lausan
IPDA Nikolas Kapele, Ipda Karel
Mandagi,
Aiptu Felix Koloay, SH, Aiptu Stenly
Kaawoan dan Aiptu Ronny Rotty
Foto
: Doc. Sium Polsek Dimembe |
Bersama dengan
Kanit Patroli IPDA Karen Mandagi, Kasi Humas Aiptu Felix Koloay, SH, Kanit
Provos Aiptu Stenly Kaawoan dan Kanit Lantas Aiptu Ronny Rotty, Wakapolsek
Dimembe IPDA Nikolas Kapele kali ini menyambangi dan bersilaturahmi dengan Hukum
Tua Desa Tatelu Bapak John Lausan.
Disela-sela perbincangannya dengan
Hukum Tua, Wakapolsek membicarakan masalah kamtibmas dan solusi terbaik yang
dapat diambil guna menanganinya disaat terjadi masalah diwilayahnya.
Wakapolsek juga menyampaikan dan
menghimbau agar semua perangkat desa yang ada di wilayahnya dapat bekerjasama
dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban
dilingkungannya, sehingga diharapkan para perangkat desa serta para Tokoh yang
ada dapat berperan aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal
terhadap apa yang terjadi diwilayahnya.
Wakapolsek juga
menyampaikan agar jika ada kejadian atau permasalahan diwilayahnya, para Tokoh
ini dapat menjadi sumber informasi awal dan dapat segera menyampaikan atau
melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan
dapat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar