Kamis, 31 Agustus 2017

SAMBANGI HUKUM TUA DESA WARUKAPAS, WAKAPOLSEK DIMEMBE LAKSANAKAN “JuRiKo”.

Dimembe, Tribratanews Minut - Kamis 31 Agustus 2017, Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh Wakapolsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah tugas yang diembannya.

Foto bersama dengan Hukum Tua Desa Warukapas Bapak Yulian Kamagi
IPDA Nikolas Kapele, Ipda Karel Mandagi dan Aiptu Stenly Kaawoan
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Bersama dengan Kanit Patroli IPDA Karen Mandagi dan Kanit Provos Aiptu Stenly Kaawoan, Wakapolsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele kali ini menyambangi dan bersilaturahmi dengan Hukum Tua Desa Warukapas Bapak Yulian Kamagi.

Disela-sela perbincangannya dengan Hukum Tua, Wakapolsek membicarakan masalah kamtibmas dan solusi terbaik yang dapat diambil guna menanganinya disaat terjadi masalah diwilayahnya.

Wakapolsek juga menyampaikan dan menghimbau agar semua perangkat desa yang ada di wilayahnya dapat bekerjasama dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya, sehingga diharapkan para perangkat desa serta para Tokoh yang ada dapat berperan aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal terhadap apa yang terjadi diwilayahnya.

Wakapolsek juga menyampaikan agar jika ada kejadian atau permasalahan diwilayahnya, para Tokoh ini dapat menjadi sumber informasi awal dan dapat segera menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan dapat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).



Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip