Sabtu, 12 Agustus 2017

LAKSANAKAN “JuRiKo”, KAPOLSEK DIMEMBE SENTUH DESA PERBATASAN.

Doc : Sium Dimembe

Dimembe, Tribratanews Minut – Sabtu 12 Agustus 2017, Selain untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas diwilayahnya, kegiatan “JuRiKo” juga dapat menjadi sarana silaturahmi yang dapat mempererat hubungan dan saling menukar informasi, Hal inilah yang dilakukan oleh  Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto secara berkesinambungan dengan menyambangi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah yang diembannya.

Doc : Sium Dimembe

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto kali ini menyambangi dan bersilaturahmi kepada Hukum Tua Desa Lumpias Bapak Nikson Ober Mentang.

Disela-sela perbincangannya dengan Hukum Tua itu, Kapolsek membicarakan masalah kamtibmas dan solusi terbaik yang dapat diambil guna menanganinya disaat terjadi masalah diwilayahnya.

Kapolsek juga menyampaikan dan menghimbau agar semua perangkat desa yang ada di wilayahnya dapat bekerjasama dengan pihak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya, sehingga diharapkan para perangkat desa serta para Tokoh yang ada dapat berperan aktif dan dapat menjadi ujung tombak dan informasi awal terhadap apa yang terjadi diwilayahnya.

Kapolsek juga menyampaikan agar jika ada kejadian atau permasalahan diwilayahnya, para Tokoh ini dapat menjadi sumber informasi awal dan dapat segera menyampaikan atau melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat sehingga dapat diambil tindakan dan dapat dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Sumber :

[Sium Polsek Dimembe]

Tidak ada komentar:

"SIReMiTa"

"SIReMiTa"
Silahkan Download aplikasinya dengan klik gambar diatas ...

Arsip